Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan merupakan unsur pelaksana administrasi
Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur, dan pembinaan sehari-hari dilakukan oleh Pembantu Direktur I dalam hal pelaksanaan kegiatan administrasi akademik, pembinaan kemahasiswaan dan alumni, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, penjaminan mutu, pembinaan dosen dan kerja sama.
Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas melakukan urusan administrasi akademik, dosen, kemahasiswaan, hubungan alumni, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, penjaminan mutu, kerja sama, serta evaluasi dan pelaporan