Poltekpar Palembang merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan di lingkungan Kementerian Pariwisata, yang berada di bawah kementerian pariwisata dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Deputi Bidang Pengembangan Indurstri Kelembagaan Kepariwisataan. Poltekpar Palembang berkedudukan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Poltekpar Palembang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Palembang tanggal 27 April 2016. Dies Natalis Poltekpar Palembang ditetapkan setiap tanggal 27 April 2016.
Visi Poltekpar Palembang adalah Menjadi perguruan tinggi di bidang kepariwisataan berstandar internasional, unggul, dan berkepribadian Indonesia
Moto Poltekpar Palembang “Unggul adalah Tradisi” mempunyai arti bahwa lulusan yang dihasilkan Poltekpar
Palembang memiliki keunggulan sikap, kepribadian, dan
layanan kepada masyarakat dan negara di bidang pariwisata.