SENI KULINER

 
6 Semester (3-5 tahun)
110-120 SKS
Ahli Madya Pariwisata (A.Md.Par)
 
 

Tujuan Pendidikan Seni Kuliner (SKU) D3

Untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pengolahan makanan di Industri Jasa Boga, Katering.


Bahan Kajian

Nutrition, Communication, Technology, Production and Operation, Commodities Food Safety and Secure, Equipment, Art and Creativity, Entrepreneur Occupational Healthy and Safety.


 
 
Kompetensi
  • Kemampuan mengembangkan keilmuan pariwisata, khususnya cabang pengolahan makanan baik pada sektor Jasa Boga, restoran, catering dan hotel.
  • Pola berpikir sebagai tenaga ahli/profesional yang dapat menciptakan dan mengembangkan usaha akomodasi melalui pengolahan dan penyediaan makanan.
  • Daya nalar dan inisiatif realistis dalam memberikan solusi permasalahan pengembangan usaha akomodasi melalui rekomendasi konseptual yang aplikatif dan implementable.
  • Keahlian dalam bidang usaha akomodasi (kuliner) yang mandiri dan profesional.
Profil Lulusan

Lulusan Program Studi Seni Kuliner diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai tentang kuliner. Lulusan Program Studi Seni Kuliner diharapkan dapat berperan dalam pengembangan produk kuliner melalui berbagai pemikiran inovatif pengemasan yang menarik sehingga bisa meningkatkan kinerja operasional bisnis khususnya disektor hotel, restoran dan sejenisnya. Lulusan Program Studi Seni Kuliner pada Poltekpar Palembang diharapkan dapat mengisi posisi sebagai berikut:

  • Food Analist; tekstur, presentasi dan aspek organoleptic.
  • Food Stylist; nilai-nilai estetika dalam tampilan makanan.
  • Pengelola Dapur; mendayagunakan sumber daya pada operasional pengolahan makanan.
  • Operasional Produksi Makanan; penguasaan persiapan, kegiatan proses dan penyajian makanan.
  • Food Advisor; merancang menu dan merancang unsur-unsur operasional pengolahan makanan.
Kurikulum

Kurikulum Program Studi Seni Kuliner dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pengolahan makanan di Industri Jasa Boga, Restoran dan Hotel sesuai dengan Standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Kurikulum pada Program Studi Seni Kuliner ditempuh selama 6 semester (3 tahun). Mata Kuliah yang diajarkan disusun menggunakan kode-kode secara terstruktur yang mengacu pada urutan sistematika kuliah, kelompok bidang ilmu, urutan mata kuliah, dan kelompok program studi. Total SKS yang ditempuh antara 110-120 SKS. Pemberian kode yang spesifik dimaksudkan agar mahasiswa mudah dalam memahami urutan mata kuliah dan pembidangan ilmu pada Program Studi Seni Kuliner.

Akreditasi