UNIT P3M

 

Penyelenggaraan Penelitian

Poltekpar Palembang melaksanakan kegiatan penelitian terapan. Penelitian terapan sebagaimana dimaksud pada ayat diatur dalam pedoman yang ditetapkan oleh Direktur.


Pengabdian Masyarakat

Poltekpar Palembang menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan sifat pengetahuan dan tujuan pendidikan serta berorientasi kepada masalah-masalah pembangunan regional dan pembangunan nasional. Poltekpar Palembang melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pemanfaatan, pendayagunaan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi bagi kepentingan masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1):


  • Dilaksanakan di bawah PPPM atau unit kerja lain yang relevan
  • Dapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian
  • Dilaksanakan intra, lintas, dan/atau multi-sektor
  • Dilaksanakan untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan wilayah dan pemberdayaan masyarakat melalui kejasama dengan institusi lain
  • Diselenggarakan dengan melibatkan dosen, mahasiswa, dan tenaga fungsional baik perseorangan maupun kelompok

Penyelenggaraan kegiatan pengabdian kepada masyarakat meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Hasil-hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat didokumentasikan dan dipublikasikan dalam media yang mudah diakses oleh masyarakat. Pemanfaatan hasil pengabdian kepada masyarakat diorientasikan untuk pemberdayaan masyarakat. Hasil pengabdian kepada masyarakat dapat dimanfaatkan sebagai dasar bagi penelitian lanjutan. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelanggaraan kegiatan pengabdian kepada masyarakat diatur dalam Peraturan Direktur, setelah mendapat pertimbangan Senat.