Monitoring dan asistensi terhadap Unit Kerja yang sedang melaksanakan pembangunan Zona Integritas dalam hal ini Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Palembang) menerima arahan langsung dari Ibu Raden Kurleni Ukar selaku Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf dan Bapak Restog Krisna Kusuma selaku Staf Ahli Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf yang hadir beserta tim di Ruang Rapat Rektorat pada Rabu, 12 Juli 2023
Direktur Dr. Anwari Masatip, M.MPar., CEE menyambut secara langsung bersama tim dimana menindaklanjuti penetapan Unit Kerja yang diusulkan menjadi Zona Integritas sesuai dengan Surat dari Sekretaris Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Nomor: SKET/31/OT.02/S/2023 tanggal 31 Mei 2023, sehingga sangat penting sekali kegiatan monitoring dan asistensi pada proses pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Politeknik Pariwisata Palembang.
.